发布时间:2025-05-19 20:44:16 来源:quickq咋样 作者:知识
Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.
"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).
Baca Juga: Kabarnya Gak Cuma Bharada E dan Brigadir RR, ART Ferdy Sambo Ikut Diciduk Polri, Oh Ternyata...
Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.
"(Selama) 30 hari, info dari Itsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bharada E Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo?!
Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
相关文章